REDAKSIRIAU.CO, Seorang suami di Pidie Jaya, Aceh, MN (44) tega memukuli istrinya gara-gara ditolak berhubungan badan. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri.
"Pelaku memukul istrinya karena korban menolak berhubungan badan," kata Kapolsek Bandar Dua Polres Pidie Ipda Faisal kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).
Insiden pemukulan itu terjadi di rumah keduanya di Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya pada Sabtu 12 Mei lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, keduanya menikmati malam bersama di rumah. Namun setelah makan, MN mengajak korban berhubungan intim.
Usai kejadian, korban membuat laporan ke Mapolsek Bandar Dua pada 13 Mei 2018 sekira pukul 09.00 WIB dengan nomor laporan polisi LP / 08 / V / Res.16 / 2018 / SPKT. Setelah mendapat laporan, polisi turun tangan dan memburu MN. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Selasa 15 Mei sekitar pukul 15.00 WIB di desa tempat tinggalnya.
Sang istri menolak dengan alasan lagi capek. Tak terima, MN sempat memaksa korban dengan memeluk. Namun karena tetap ditolak, MN akhirnya memukul wajah korban dengan menggunakan tangan.
"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dan kemudian kita bawa ke Mapolsek Bandar Dua untuk dimintai keterangan," jelas Faisal.
Menurut Faisal, MN mengakui tega memukul istrinya karena korban menolak berhubungan badan. Terkait kasus ini, polisi masih melakukan mediasi dengan melibatkan aparatur desa.
"Kita akan upayakan mediasi dengan melibatkan para perangkat desa untuk menyelesaikan perkara ini. Namun bila tidak menemui titik terang, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum," ungkap Faisal.
SUMBER BERITA:detik news