KPK Sebut Ada Kontestan Pilkada 90% Tersangka, Ini Tanggapan Menohok Zulhas

REDAKSIRIAU.CO Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal beberapa calon kepala daerah berpotensi kuat menjadi tersangka ditanggapi Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).


"Saya kira ndak usah OTT kita panggil aja satu-satu," kata Zulkifli kepada wartawan usai menghadiri penganugerahan Doktor Honoris Causa dari IPDN kepada Megawati Soekarnoputri di Kampus IPDN, Kamis (8/3/2018).


Diakuinya dengan sistem demokrasi saat ini, proses Pilkada membutuhkan biaya besar. Sehingga, sambung dia, setiap calon yang berniat maju harus mencari biaya besar untuk memenuhi kebutuhan kampanye.

Loading...


Ia mencontohkan Pilgub Jabar yang memiliki wilayah dan penduduk terbesar di Indonesia sekiranya membutuhkan 80 ribu saksi saat tahapan pencoblosan nanti. Bila dikalkulasikan setiap saksi dibayar Rp 200 ribu, maka biaya yang harus dikelurkan calon berkisar Rp 165 miliar.


"Dengan sistem saat ini sekarang, biaya pilkada mahal, biaya iklan mahal, biaya pertemuan mahal dari mana anggarannya," ungkap dia dilansir detikcom.


Menurutnya perlu ada perbaikan sistem Pilkada di Indonesia. Misalnya ada perubahan kebijakan terkait biaya saksi yang sebelumnya ditanggung calon, nantinya menjadi kewajiban pemerintah atau parpol diperbolehkan mencari biasa sendiri sesuai aturan.
"Kalau tidak begitu yah itu caranya masing-masing. Nah kalau cara masing-masing, pasti kemungkinan besar melanggar UU itu besar sekali," kata Ketum PAN tersebut.


Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut beberapa calon kepala daerah berpotensi kuat menjadi tersangka. Agus tak mengungkapkan calon yang dimaksud tapi menyebut ada yang berstatus petahana.


"Saya nggak boleh nyebutkan nama dulu. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," ujar Agus saat diwawancarai wartawan setelah mengisi Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
BACA SUMBER

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...