REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Saripudin (51), salah seorang warga Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) luluh lantah saat mengetahui Kartu BPJS Kesehatan yang diharapkan untuk biaya operasi istrinya tidak bisa digunakan.
Hal tersebut menurut penuturan pria yang sehari-hari sebagai pedagang cilok ini, lantas proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan (peserta baru, red) melewati batas waktu yakni 3X 24 jam, setelah pasien masuk ke rumah sakit.
"Kalau saya ada uang atau orang mampu untuk apa saya membuat kartu BPJS. Biaya operasi sangat mahal, bagaimana saya bisa membayarnya kalau harus masuk Umum," ungkapnya saat dijumpai wartawan, Selasa (23/1/2018).
Saripudin kemudian menjelaskan, awalnya ketika Yusniati (istrinya) melahirkan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan. Seusai melahirkan, ternyata ada ari-ari yang masih tertinggal di rahim, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tembilahan untuk dioperasi, Kamis (18/1/2018) lalu.
"Dokter bilang walaupun istri saya dioperasi atau tidak hasil tetap sama (meninggal dunia). Namun saya tetap pasrah dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melanjutkan operasinya. Alhamdulillah berjalan lancar dan semalam kata dokter udah boleh pulang," sebutnya.
Namun dikarenakan claim BPJS Kesehatan yang ia buat belum bisa digunakan, terpaksa pasien (Yusniati) tak bisa pulang ke rumah untuk melihat dan memeluk anaknya yang baru lahir.
"Menangis istri saya ingin pulang melihat anaknya. Karena dari pertama lahir belum ada jumpa. Kami hanya bisa bersabar, mudah-mudahan ada bantuan," ujarnya.
Lebih lanjut Saripudin yang telah menetap tiga tahun lamanya di Tembilahan itu mengungkapkan rasa kecewa terhadap pelayanan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Inhil, yang meminta sejumlah uang sebagai jaminan biaya untuk donor darah sebesar Rp 1.080.000 karena tak memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
"Saat pertama kali masuk ke rumah sakit diminta 9 kantong darah. Jadi keluarga dan anak-anak saya donor darah di PMI. Mereka minta uang pengganti sekitar sejuta lebih totalnya. Uang itu baru bisa diambil katanya jika kartu BPJS Kesehatan selesai. Terpaksa saya harus mencari kesana-kemari untuk membayar awal," terangnya lagi.
Saat ini katanya ia hanya bisa pasrah dan berharap permohonan bantuan yang dirinya ajukan ke Baznas Kabupaten Inhil dapat terealisasi secepatnya.
"Tadi sore saya mencoba minta bantuan ke Baznas Inhil. Semoga saja kami bisa dibantu. Saya berharap kedepannya, Bupati Inhil terpilih bisa seperti pak Jokowi Presiden RI. Karena menurutnya, dengan melakukan blusukan di tengah-tengah masyarakat, maka kepada daerah bisa mengetahui manis dan pahitnya kehidupan masyarakat,"harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Inhil Yunus Hasbi mengungkapkan pengajuan yang dilakukan akan diproses, dengan melihat kelayakannya terlebih dahulu.
"Dari permohonan yang saya lihat tadi, sepertinya untuk kriteria saya pikir udah masuk dalam ketentuan. Pertama, orang yang sakit benar ada dan merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas tigas (tidak mampu). Yang jelas kita wajib memberikan bantu bagi yang berhak menerima,"pungkasnya.
Terpisah, Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan dr. Irianto ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya menjelaskan sebagaimana ketentuan yang berlaku, dengan berat hati pihaknya terpaksa tidak bisa mengklaim biaya pengobatan operasi pasien bernama Yusniati.
"Kalau lewat dari tiga hari, kita tidak bisa apa-apa. Sekarang ini tergantung BPJS Kesehatan aja lagi, bisa tidaknya," tandasnya, Selasa (23/1/2018).
Untuk informasi lebih lanjut, wartawan kemudian mencoba mengkonfirmasi ke BPJS Kesehatan Tembilahan. Ananda selaku kepala Bidang Kepersertaan BPJS Kesehatan kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya juga tak dapat membantu menjamin biaya pasien tersebut jika sudah melewati 3 hari.
"Karena sudah lewat 3x 24 jam. Meskipun itu hari Sabtu dan Minggu tetap dihitung juga,"imbuhnya.
Untuk diketahui, biaya operasi dan pengobatan yang harus dibayarkan Saripudin ke rumah sakit sebesar Rp 5.395. 940 juta.
riaugreen