Usulan Kementerian Agama Soal Ongkos Haji Naik Rp 900 Ribu

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1439/2018 naik sebesar Rp900.670 atau 2,58% dari BPIH tahun 1938/2017. 

Kenaikan ini disebabkan adanya kenaikan biaya penerbangan haji, penyesuaian PPN 5%, dan perubahan pola sewa pemondokan di Madinah.

"Besaran living cost diusulkan menjadi SAR1.000 per jamaah. Namun kompensasinya jumlah makan di Makkah diusulkan meningkat dari 25 kali pada tahun 2017 menjadi 50 kali pada tahun 2018," ucap Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan,Jakarta, Senin (22/1/2018).

Menanggapi penjelasan Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, pembahasan BPIH diharapkan dapat mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji. 

Apalagi, sesuai hasil rapat kerja 4 Desember 2017 lalu, Komisi VIII mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 yang terlaksana baik dan sukses.

"Untuk itu, Komisi VIII juga berharap penyelenggaran haji 1439/ 2018 agar dipersiapkan lebih baik agar pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi pada kepuasan jemaah,” kata Ali.

 

 

Loading...

Sindonews

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...