Tak Jera, Dua Residivis Bersaudara Ini Kembali Ditangkap Polisi

Kedua residivis bersaudara berserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berhasil mengamankan dua bersaudara yang masing-masing berinisial NZD alias UP usia 45 tahun warga Jalan H. Sadri Kelurahan Tembilahan dan Is alias Kan usia 43 tahun warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Tembilahan.

Dua orang laki - laki tersebut diamankan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir di jalan H. Sadri Tembilahan, Minggu (7/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB karena terdapat membawa barang bukti berupa 1 buah tas warna putih motif bunga yang berisi 2 bungkus plastik berklip, 1 buah tabung kaca pembakar yang masih terdapat sisa sabu - sabu, 1 buah gunting pemotong, 1 buah mancis gas, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 1 buah tabung kaca pembakar, 1 buah jarum pembakar dan 2 buah pipet plastik serta 1 unit HP Nokia warna hitam dan 1 paket sabu - sabu dibungkus plastik klip.

Menurut keterangan yang disampaikan  oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, keduanya adalah resedivis kasus yang sama.

Loading...

"Penangkapan terhadap abang adek ini dilakukan karena masyarakat menginformasikan bahwa ada resedivis narkoba yang diduga masih sering melakukan transaksi narkotika dirumahnya," kata Bachtiar, Ahad (7/1/2017) malam.

Informasi itu, katanya lagi, ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam setelah sebelumnya diperoleh informasi yang akurat, pada hari Minggu 7/1/2018, sekira pukul 10.00 WIB,

Personel Sat Res Narkoba, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, langsung melakukan penangkapan, pada saat kedua orang itu sedang tertidur didalam kamar rumahnya.

"Petugas kemudian mengeledah badan dan rumah tersangka, di saksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan diperoleh barang bukti, sebagaimana yang tercantum di atas," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku yang bersaudara itu beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ezy)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...