Sadis, Lelaki Pontianak Ini Bunuh Sang Mantan Saat Tidur, Berikut Fakta-faktanya

REDAKSIRIAU.CO  Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan Choi alias Phung (29) karena diduga membunuh pacarnya Lie Chu (17) alias Vela di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara, Kota Pontianak.


Choi alias Phung (29) pun harus dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian karena mencoba melarikan diri.


Tribun merangkum sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan siswi SMK di Pontianak tersebut.

Loading...


1. Kabur ke Sekadau
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol M Husni Ramli menuturkan, pembunuhan ini terjadi tepat usai malam pergantian tahun ke 2018 sekitar pukul 01.30 WIB


Menurutnya, Choi (29) menghabisi pacarnya Lie Chu (17) dengan tali tas bewarna hitam akibat cemburu buta.


Tersangka yang sempat hendak kabur ke Sekadau usai membunuh pacarnya pun diringkus di Jalan Raya Sanggau, Kecamatan Tayan.
Polisi terpaksa menyenggol kendaraan sepeda motor milik tersangka agar dapat ditangkap.
Namun, bukannya menyerah, Choi (29) malah kabur dan akhirnya harus dihadiahi timah panas oleh pihak Kepolisian.


Choi (29) pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun Pontianak untuk perawatan.


2. Karena Cemburu
Tersangka Choi (29) menuturkan alasan ia membunuh sang pacar Lie Chu (17) karena cemburu.


"Cemburu," katanya saat ditanya alasan membunuh sang pacar, Senin (01/01/2018).
Menurutnya, ia membunuh pacarnya menggunakan jaket, dengan cara diikat leher dan tanpa perlawanan
Karena telah menjalin hubungan pacaran setahun lebih, ia kesal karena Lie Chu menurutnya berselingkuh dan pacar baru korban datang ke rumah saat ada dirinya
Usai membunuh Lie Chu dirumah abangnya, tersangka Choi (29) pun mengatakan ingin mencoba bunuh diri.


"Dirumah saat itu hanya saya berdua, saya gak jemput dia, dia suruh saya datang, saya cuma ngomong-ngomong doang, masalah hubungan saya dengan dia bagaimana, saya bilang, kamu bohong sama saya, coba jujur ngomong, jadi saya bilang, lebih baik aku mati," katanya.


3. Dibunuh Saat Tidur
Tim Inafis Polresta Pontianak Kota, Bripka Agung Utomo mengungkapkan fakta bagaimana dan kapan Choi (29) menghabisi pacarnya yang masih berumur belia.


Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP, Lie Chu (17) diduga dihabisi saat tidur usai malam pergantian tahun.


"Yang jelas saat di TKP korban sudah meninggal dalam kondisi terlilit tali tas warna hitam, untuk tanda-tanda perlawanan mungkin masih minim, sepertinya korban dalam kondisi sadang tertidur sehabis melewati pergantian tahun," ungapnya, Senin (01/01/2018).


Ia pun mengatakan, saat meninggal korban Lie Chu (17) dalam masa menstruasi.
Korban, kata dia, dililit atau diikat lehernya menggunakan tali tas hitam dalam kamar yang kecil berukuran sekitar 3×3 meter.


"Untuk kekerasan benda tumpul atau tajam tidak ditemukan, yang jelas terlihat hanya pada leher," katanya.


Korban, lanjutnya, saat ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik.
Menurutnya, korban diduga meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB, hal ini diketahui dari jari korban saat dipegang masih lembut atau belum kaku jadi masih dibawah 3 jam.


Berdasarkan pengamatan, saat meninggal dunia korban sedang berbaring disebuah alas tidur bewarna merah dengan motif daun.
Korban Lie Chu pun masih lengkap menggunakan pakain garis-garis perpaduan kuning dan cream lengan pendek, serta celana pendek motif orange dan hijau sepaha.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...