Ini Kata Dewan Soal Terancam Tak Dapat DAK Dari Pusat

Asnawi

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR -Banyaknya pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang gagal lelang pada tahun 2017 ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, terancam tidak lagi mendapatkan bantuan dana tersebut dari Pemerintah Pusat.

Hal itu, sesuai dengan apa yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Asnawi saat rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

“Padahal terhadap penggunaaan DAK ditahun 2017 ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana desa, sebagaimana diatur pasal 84 , dimana dalam hal Kepala Daerah tidak memenuhi persyaratan penyaluran maka DAK fisik tidak disalurkan lagi,” tegas Asnawi.

Loading...

Tentulah katanya, sangatlah merugikan daerah, yang semestinya beberapa target perencaanan pembangunan daerah sudah terbangun di tahun ini, tapi harus tertunda dan bahkan kemungkinan tidak dapat dibangun di tahun yang akan datang.

“Ini akan sangat membebani APBD tahun berikutnya, ketika persolan keterlambatan ini ditanya oleh DPRD dalam pembahasan, jawabanya hanya persolaan administrasi, kekurangan tenaga teknis, dan hal hal lain yang saling menyalahkan satu sama lain antara OPD dan ULP, ditanya OPD katanya ULP yang lambat, ditanya ULP, OPD yang lambat menyampaikan,” lanjutnya.

Untuk itu DPRD melalui ini Banggar ini menyampaikan kepada Pemkab agar persoalan ini dapat menjadi perhatian sungguh-sungguh untuk segera dapat diselesaikan persoalanya,” pungkasnya.

Ia pun merasa kesal karena persoalan ini sudah berkali-kali disampaikan oleh DPRD untuk menjadi perhatian dan perbaikan, namun sayangnya dikatakannya, hingga kini persoalan itu tidak juga dapat teratasi secara baik. (ADV)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...