Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, M Amin menjelaskan, untuk permasalahan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil harus melakukan pengecekan langsung di lapangan. ''Dinas terkait cek lagi, apakah ada penjahatnya, bukannya susah menelesuri barang itu,'' ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Senin (4/9/2017) di gedung DPRD Inhil.
Ditambahkannya, penyebab terjadinya kelangkaan saat ini harus ditelusuri, karena menurutnya, untuk kuota tidak mungkin tidak mencukupi.''Penyebabnya harus ditelusuri, apakah jalan rusak jadi gas tidak bisa dibawa ke Tembilahan, atau memang ada yang penjahatnya yang bermain,'' tegasnya.
Ia pun meminta kepada Disperindag Inhil agar bergerak cepat mengatasi permasalahan ini. ''Agen gas ini yang harus dikejar oleh Disperindag, karena kalau tidak dicari akar permasalahannya, karena kalau tidak, meskipun gas 3 Kg itu bersubsidi, masyarakat belinya mahal, sama saja dengan beli gas yang tidak bersubsidi,'' tukas M Amin.
Untuk diketahui, kelangkaan gas 3 Kg ini membuat harga gas ditingkat pengecer mencapai Rp40 ribu pertabungnya. Sementara untuk masyarakat yang ingin mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp22 ribu, harus datang ke pangkalan dan harus rela mengantri, antrian bisa dimulai seelum pukul 06.00 WIB. (ADV)