Polisi Temukan Butiran Kristal Bening yang Diduga Sabu, Cahya Diringkus

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polres Rohil mengamankan sepaket kecil butiran bening berbentuk kristal yang diduga sabu. Barang itu diamankan polisi dari tangan Cahya Saputra Sihombing, di sebuah rumah kontrakan Jalan Lancang Kuning, Kecamatan Bagan Sinemba, Rohil. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa 3 buah mancis, 1 pisau carter, puluhan kantong plastik bening dan 1 plastik asoi bening yang di dalamnya berisikan butiran kristal itu. Baca: 12 Paket Sabu Diamankan Dari Tangan Buyuang Kelencak Dia mengatakan, pada tanggal 26 Juli 2017 sekitar pukul 16.00 WIB diperoleh informasi bahwa di TKP terjadi tindakan penyalahgunaan narkotika. Kemudian atas perintah Kasat res Narkoba AKP Juliandi.SH, anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki bernama Cahya Saputra Sihombing alias Putra. "Setelah itu dilakukan penggledahan. Ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan hilir guna penyidikan lebih lanjut," katanya. (bpc3)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...