Komisi I Gelar Raker OPD Pemkab Inhil

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Senin (12/6/2017) malam.

Rapat kerja yang digelar di ruang Komisi I Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas ini dipimpin lansung oleh Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said didampingi Mu'amar dan Musmulyadi, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda, Inspektorat, Tim Leader Kabupaten dan P3MD.

Loading...

Adapun agenda rapat kerja tersebut, yakni membahas tentang percepatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta proses pencairannya, persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui sampai dimana perkembangan terhadap percepatan APBDes dan proses pencairannya, yang diharapkan dalam minggu ini bisa segera masuk ke sistem dan tidak ada lagi kendala teknis di lapangan.

"Saat ini, belum ada satupun desa yang memasukkan berkas pencairan di BPKAD. Kalau bisa, besok minimal 50 desa sudah bisa memasukkan berkasnya," tutur Yusuf.

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada OPD terkait, untuk memberikan jadwal pelaksanaan Pilkades agar bisa dilakukan monitoring.

"Jangan nanti ada masalah baru kita sibuk. Kita akan terus memantau bagaimana persiapan DPMP terkait pelaksanaan Pilkades ini," tambahnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris DPMD Inhil, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta kepada seluruh desa agar menggesa proses pencairan APBDes dan saat ini baru ada 4 desa yang akan memasukkan berkas pencairannya.

"Sedangkan bagi desa-desa yang mengalami permasalahan dan kendala teknis, akan dibantu oleh tim dari kabupaten," terangnya.

Ditambahkan Leader Kabupaten, Saifuddin, Bagian Keuangan Setda sudah memberikan batas waktu pengajuan berkas pencairan, yakni selambat-lambatnya tanggal 20 Juni nanti sudah harus masuk.

Sedangkan kendala yang dihadapi di lapangan, diantaranya proses evaluasi di tingkat Kecamatan. Untuk itu, akan dilakukan proses penjelasan teknis tentang evaluasi kepada pihak kecamatan.

"Kita akan turunkan tim ke kecamatan, untuk memberikan contoh evaluasi agar lebih cepat, dan target kita tanggal 19 Juni nanti berkas pencairan sudah masuk," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala BPKAD Inhil yang diwakili Kabid Penerimaan dan Pengeluaran Kas, Feri Irawan, jika memang baru 4 desa yang sudah memenuhi persyaratan pencairan, maka segera saja diajukan ke BPKAD.

"Ini untuk memotivasi desa-desa yang lain agar segera dan cepat juga menyiapkan APBDes-nya," kata Feri.

Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Yusuf berharap agar persoalan serupa tidak terjadi lagi di tahun 2018 mendatang, yang menyebabkan keterlambatan pencairan APBDes dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

"Seperti untuk APBDes, kenapa tidak disiapkam di tahun sebelumnya, bukan di tahun berjalan seperti ini," tegas Yusuf mengingatkan.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD, Mu'amar mengaku sangat kecewa dengan keterlambatan APBDes dan proses pencairannya. Apalagi, kendala dan persoalan yang ditemui di lapangan hanya disitu-situ saja setiap tahunnya.

"Ini apakah karena ada kesalahan dari peraturan yang dibuat pemerintah atau malah Sumber Daya Manusia (SDM)-nya yang tidak mendukung. Saya kecewa dengan persoalan ini," kata Mu'amar.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades, Mu'amar juga mengingatkan OPD terkait agar berbagai persoalan yang dihadapi di Pilkades sebelumnya tidak terjadi lagi. Karenanya, harus dilakukan penjadwalan yang tepat dan menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya.

"Masalah anggaran juga hrus dipositifkan waktu pencairannya. Jadi, panitia pemilihan tidak terkendala saat bekerja di lapangan," pungkasnya. (ADV)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...