Dua agenda pandangan umum fraksi tersebut yakni terhadap Ranperda Tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemprov Riau. Kemudian terhadap Perubahan Atas Peraturan Perda Nomor 17 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana.
Fraksi Partai Amanat Nasional dalam pandangan umumnya yang dibacakan juru bicaranya Syamsurizal, menyatakan mendukung kedua Ranperda tersebut.
"Fraksi PAN mendukung Ranperda ini karena muaranya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Riau. Perlu diingat pertumbuhan ekonomi di Riau yang hanya sekitar 2,6 % jauh dari pertumbuhan ekonomi nasional, angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi saat ini. Kita berharap dengan adanya Ranperda ini nanti dapat merubah angka tersebut menjadi lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, faktor lain yang menjadi permasalahan saat ini adalah kepastian hukum dan berlarutnya RTRW dan tumpang tindih lahan, sehingga menjadi penanaman investasi jadi ragu.
"Fraksi PAN juga mendukung penuh Perubahan Atas Peraturan Perda Nomor 17 tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana, karena perubahan ini sangat strategis. PAN telah mengingatkan hal ini beberapa poin yang menjadi kelemahan pada tahun 2013 lalu, salah satunya agar dimasukkan juga bencana non alam dan bencana sosial.
Pasal 55 ayat 1 huruf c ditambahkan dana penanggulanngan bencana berasal dari korporate masyarakat dan lainnya sangat didukung oleh fraksi PAN.