"Pertumbuhan kredit masih agak pelan walaupun sudah membaik, dalam banyak hal karena perbankan juga ada kecenderungan rasio kredit bermasalah gross-nya masih ada di kisaran 3%, jadi mereka ada banyak yang berhati-hati," sebutnya saat berada di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Pada kuartal I-2017 kredit perbankan tumbuh 9,2%, atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,7%. Posisi NPL per Maret 2017 adalah 3,04%, atau lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 3,16%.
Dari sisi likuiditas perbankan, kata Agus masih cukup baik akibat dana pihak ketiga (DPK) yang masih tumbuh di atas 9% dalam tiga bulan terakhir. Pada Desember 2017, pertumbuhan DPK 9,6% dan Januari 2017 sebesar 10,04% serta Februari 9,21%,
"Tren peningkatan likuiditas perbankan masih berlanjut," tegas Agus. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menyebutkan peningkatan likuiditas juga tidak terlepas dari kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Pasca tax amnesty, terjadi perbaikan likuiditas perbankan dan saya kira trennya dalam posisi yang terus membaik. Jadi kami masih optimis bahwa pertumbuhan kredit tahun ini dalam range 9-12% masih bisa tercapai," kata Muliaman.