Kurang Lebih Satu Jam, Aksi Demo Blokir Jalan Sudirman Tuntut PT Surya Dumai Grup

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Sekitar 20 orang dari Himpunan Mahasiswa Peternakan UIN Suska Riau serta gabungan organisasi paguyuban (Gop) Provinsi Riau memblokir jalan Sudirman, Selasa (04/04/2017). Mereka mengorasikan aksi menuntut PT Surya Dumai Grub, meminta kepada Direktur PT Surya Dumai Grup mengganti rugi kerusakan perkebunan kelapa masyarakat Indragiri Hilir. Serta meminta kepada Gubernur Riau melalui pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mencabut izin perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat. Di salah satu sisi, penghasilan terbesar masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir adalah perkebunan kelapa. Masyarakat di Kabupaten Inhil ini sebagian besarnya menghidupi keluarga dari penghasilan perkebunan kelapanya. Namun akhir-akhir ini masyarakat Inhil sering dihadapkan dengan masalah-masalah yang membuat perekonomian mereka menjadi terganggu. Itu akibat ulah dari korporasi-korporasi perusahan besar yang hanya memikirkan keuntungan dan keberlansungan perusahan mereka masing-masing, dengan dalih mengutamakan kesejeahtraan masyarakat kabupaten indragiri hilir. Baca: Jalan Sudirman Diblokir Aksi Demo Mereka menilai, sebagai masyarakat kecil sudah selayaknya mengharap fokus pemerintah setempat, untuk mengembangkan hasil perkebunan masyarakat Kabupaten Inhil. Agar hasil dari perkebunan kelapa lebih menjanjikan dan dapat bernilai jual tinggi, guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD kabupaten setempat. Namun cita-cita mulia dari masyarakat dan juga pemerintahan setempat, sering mendapat gangguan dari perusahan-perusahan besar di bawah naungan PT Surya Dumai Group. "Saat ini petani kelapa sedang dilanda kekhawatiran akibat ulah dari oknum pengusaha perkebunan kelapa sawit. Mulai dari hama yang menggangu keberlangsungan pertumbuhan kelapa masyarakat, sampai dengan sengketa lahan dari masyarakat dengan lahan perkebunan kelapa sawit," jelasnya. Keberadaan anak PT Surya Dumai Group ini dinilai banyak merugikan masyarakat Inhil ketimbang keuntungan yang diberikan. Contohnya saja keberadaan PT SAL di Desa Pungkat, banyak mencaplok lahan masyarakat dan hutan alam tempat kehidupan lahan masyarakat. Lebih tragis lagi mereka dalang penyerbuan aparat kesana hingga menimbulkan kasus pelanggaran HAM yang menjadi perhatian semua pihak di Riau. "Hal ini jika dibiarkan maka keberlangsunag petani kelapa tidak akan maju dan stagnan. Untuk itu kami disini mewakili rakyat untuk meminta kepada pemerintah berpihak kepada masyarakat, bukan perusahaan yang telah merugikan masyarakat," sebut Korlap di lokasi.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...