Riau Duduki Peringkat 2 Untuk Jumlah Kelebihan Kapasitas Lapas se Indonesia

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Tak bisa dipungkiri, tekanan ekonomi saat ini, memicu meningkatnya jumlah tindak kejahatan di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Riau. Ini ditunjukkan oleh banyaknya lapas hampir di seluruh wilayah Indonesia, yang kelebihan kapasitas atau overload. Berdasarkan data Ditjenpas, dari 33 provinsi di Indonesia, lapas di 27 Provinsi diketahui mengalami kelebihan kapasitas hingga 297%, yaitu di wilayah Kalimantan Timur, dengan jumlah keseluruhan napi dan tahanan sebanyak 9.645 orang. Sedangkan kapasitas lapas hanya bisa menampung sebanyak 3.021 orang. Daerah ini menduduki posisi nomor 1 untuk jumlah kelebihan kapasitas lapas di Indonesia. Baca: Apel Siaga Serentak, Lapas Pekanbaru Bersih-bersih Hal yang sama juga terjadi di Riau. Dengan jumlah keseluruhan napi dan tahanan sebanyak 10.483 orang, dan kapasitas lapas 3.526 orang, lapas di Riau kelebihan kapasitas hingga 197%. Hingga hari ini, Jumat (31/3/2017), angka ini menempatkan Riau pada posisi nomor 2 untuk jumlah lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Terdiri dari 14 UPT, jumlah napi dan tahanan terbanyak di Riau, berada di Rutan Kelas II Pekanbaru, dengan jumlah 1.839 orang. Ini adalah jumlah tertinggi untuk wilayah Riau, dan over kapasitas sebesar 228%.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...