Malaysia Akan Deportasi 50 Warga Korea Utara

REEAKSIRIAU.CO, MALAYSIA- Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid, mengatakan bahwa Malaysia akan mendeportasi 50 warga negara Korea Utara. Meskipun sebelumnya, Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan larangan untuk meninggalkan kawasan Malaysia khusus bagi warga negara Korea Utara, namun rencana deportasi ke 50 warga negara Korea Utara ini akan tetap dilakukan secepatnya. "Kami akan mendeportasi pekerja asal Korea Utara yang izin bekerjanya telah habis kembali ke Pyongyang, Korea Utara, secepatnya," ujar Ahmad Zahid seperti yang dikutip dari Channelnewsasia. Ke 50 warga negara Korea Utara ini, dideportasi terkait izin tinggalnya di Malaysia yang telah habis. Mereka adalah pekerja yang bekerja di daerah serawak dan Pulau Borneo. Sebagaimana diketahui, hubungan antara Malaysia dan Korea Utara mulai memanas sejak pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un, Presiden Korea Utara, di bandara KLIA 2 Malaysia, pada 14 Februari 2017 lalu. Puncaknya Malaysia mengusir duta besar Korea Utara untuk Malaysia dan begitu juga sebaliknya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...