Simpan Sabu, IRT Tak Berkutik Dibekuk Polisi

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Pengedar Narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru. N (38) diduga sebagai pengedar. Dengan berat sabu sebanyak 5,3 gram N dibekuk di Jalan Setia Budhi depan Alfamart kota Pekanbaru, pelaku saat itu dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) paket seharga Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah). Baca: Simpan Narkotika, Polsek Kerinci Bekuk Pelaku Saat Tidur Kanit Narkoba Iptu Noki Loviko dalam penjelasannya mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah kost N di Jalan Melati kost putri depan Alfamart ditemukan barang bukti lainnya berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 (tiga) paket dan alat timbangan merk digital serta ratusan pembungkus plastik warna putih bening. "Kita mendapat informasi, adanya penyalahgunaan narkotika diedarkan, saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut, "terang Kanit Narkoba Iptu Noki, Jumat (24/2/2017). Baca: Gadis Cantik Terciduk, Bawa Narkotika di Tembilahan Adapun barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), (Berat Total BB sabu 5,3 gr), 1 (satu) handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) timbangan digital, ratusan plastik pembungkus sabu-sabu warna putih bening, plastik pembungkus permen Relaxa warna hijau, 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy warna krem no polisi Bm 2109 JR.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...