Lima Hotel Pekanbaru Ketahuan Curang Bayar Pajak
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Pekanbaru telah memberikan sanksi denda bagi lima pengelola hotel. Hal tersebut dikarenakan kelima hotel tersebut terbukti curang dalam membayar pajak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Pekanbaru, Azharisman Rozie , Selasa (21/02/2016). “Saya tidak sebut memanipulasi data pajak. Tetapi saya curiga mereka tidak jujur bayar pajak,” sebut Rozie.
Rozie sampaikan pihaknya menyerahkan penghitungan pajak hotel ke masing-masing wajib pajak. Ternyata jumlah pajak yang disetor lima hotel tersebut tidak sesuai dengan jumlah kunjungan atau okupansinya.
Kemudian tim Bapenda mengkaji kembali besaran pajak yang semestinya dibayarkan wajib pajak tersebut. Ternyata terbukti lima hotel tersebut tidak jujur dalam membayar kewajibannya.
Rozie sampaikan kelima hotel tersebut sudah disanksi berupa denda mulai ratusan juta hingga Rp 1 miliar. “Total denda yang dibayar lima hotel itu kita berhasil kumpulkan pajak yang tidak mereka setor senilai Rp 3 miliar,” ujar Rozie. Hanya saja ketika ditanya nama lima hotel tersebut, Rozie enggan membeberkannya.
Untuk itu Rozie meminta agar para wajib pajak khususnya pelaku usaha jujur bayar pajak. Rozie juga katakan Tim Bapenda akan melakukan pengawasan ketat untuk tahun 2017 ini.
Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial
Tulis Komentar
Loading...