Herman Abdullah Menolak, Pemko Tetap Usahakan Pasar Cik Puan Dikelola Swasta

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengupayakan Pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga atau swasta. Pertimbangannya dibutuhkan banyak biaya untuk pembangunan, sementara anggaran Pemda terbatas. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada kru bertuahpos.com. “Mengenai pembangunan melalui pihak ketiga tetap kita bahas. Tetap jadi opsi,” sebutnya. Sebab pembangunan melalui pihak ketiga memiliki keuntungan sendiri, terutama disaat APBD Pemko Pekanbaru terkena rasionalisasi. Hanya saja Ingot tifak menutup kemungkinan dengan solusi-solusi lainnya. “Pihak ketiga tetap dibahas. Hanya saja tidak menutup opsi-opsi lain. Kita akan dengar masukan-masukan dari tim audit internal serta Pemprov Riau sebagai mitra,” terangnya. Dikatakan Ingot yang paling mendasar saat ini, belum adanya kata sepakat antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru. “Kita evaluasi kenapa terkendala. Kita juga bentuk Tim percepqtan Pasar Cik Puan. Saya pikir target utama sinkronisasi kebijakan provinsi dan Pekanbaru yang belum ada kesepahaman. Kalau masih dianggap aset Provinsi Kita tidak bisa kucurkan APBD. Itu tidak boleh. Kesepahaman ini bagaimana aset dan tata cara pemanfaatannya perlu dibahas,” sebut Ingot. Seperti diketahui Pemko Pekanbaru semasa Walikota Pekanbaru telah mengucurkan dana Rp 20 miliar untuk pembangunan pasar modern Cik Puan. Namun belakangan pembangunan terhenti sebab pihak Provinsi Riau klaim sebagian lahan pembangunan merupakan aset Provinsi. Sehingga semasa pemerintahan Walikota Pekanbaru Firdaus MT bersama wakilnya Ayat Cahyadi pembangunan Pasar Cik Puan tidak dilanjutkan. Dan menjadi polemik hingga saat ini. Selain itu dibeberapa kesempatan Herman Abdullah yang pernah menjabat Walikota periode 2001-2011 bersikukuh agar pembangunan Pasar Cik Puan pakai APBD bukan pihak ketiga.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...