Pemkab Inhil Gelar Upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba

Wardan: RI Dalam Keadaan Darurat

Bupati Inhil saat melamukan penandatanganan

REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN -Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang di pusatkan di lapangan Upacara Gajah Mada Tembilahan, Jum’at pagi (8/1/2016).

 

Bupati Inhil, HM Wardan bertindak sebagai Ispektur dalam Upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba tersebut.

Loading...

 

Tampak hadiri Kabid BNN Provinsi Riau, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Ketua TP PKK dan Pejabat Eselon di lingkungan PEMKAB Inhil serta tokoh agama, Masyarakat di Kabupaten Inhil.

 

Upacara yang diikuti Unsur TNI/Polri, Organisasi Wanita, Pemuda, LSM dan Pelajar serta PNS di lingkungan PEMKAB Inhil ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Gerakan Anti Narkoba oleh  Bupati HM Wardan.

 

Disamping itu juga di laksanakan Pembacaan Dukungan Deklarasi oleh Organisasi yang selanjutnya di serahkan kepada Bupati.

 

Dalam hal ini, Bupati HM Wardan mengatakan, bahwa Negara kita Republik Indonesia (RI) dalam keadaan darurat Narkoba.

 

"Pemerintah bersama-sama masyarakat Kabupaten Inhil akan melakukan gerakan anti Narkoba secara sinergis dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih Narkoba," tandasnya.

 

Adv

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...