Tanpa Plang Informasi, Ada Proyek ‘Siluman’ di Inhu

REDAKSIRIAU. CO.ID Untuk kesekian kalinya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya di Kecamatan Rengat Barat, Kelurahan Pematang Reba di Jalan Lintas Timur 300 Meter dari depan Kantor Dinas Perhubungan terdapat proyek siluman alias tanpa plang information kegiatan pembangunan fisik.

Pantauan Bertuahpos.com dilokasi, sedikitnya ada sembilan orang pekerja yang sedang beristirahat di areal 1 Hektar tersebut.

Hanya saja saat ditemui salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya sudah sejak tiga minggu lalu bekerja diareal tersebut.

Loading...

“Rencananya mau dibangun rumah susun, ini dari kementerian,” tutur pekerja yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Hanya saja ia enggan bercerita banyak, perihal di areal pekerjaan mereka hingga saat ini belum dipasang plakat informasi tentang adanya kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara tersebut.

“Saya hanya kerja pak, lebih jelasnya tanya saja sama bos kami, yakni Rojak, beliau kontraktornya,” katanya lagi.

Masih menurutnya rencananya pada areal tersebut akan dibangun rumah susun sebanyak 44 pintu yang nantinya akan disinggahi.

Sementara itu salah seorang warga tempatan, menghaturkan kekecewaannya terhadap pembangunan rumah susun tersebut jika benar adanya menggunakan uang dari negara.

“Proyek yang tidak memiliki plang informasi telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tuturnya

“Jangan-jangan ini proyek siluman. Kita tidak tahu siapa pelaksananya, bahkan juga tidak mengetahui berapa lama proses pengerjaannya. Kita himbau agar aparat dapat menaruh perhatian terhadap bangunan tersebut,” imbuhnya.

Bahkan menurutnya, plang informasi proyek bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan, dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

“Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa terus volumenya berapa. Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu,” jelasnya.(BEtuahpos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...