TUTUP

Pejabat yang Ketiduran di Korea Utara sangsinya Hukuman Mati

Rabu, 31 Agustus 2016 | 11:35:21 WIB
 Pejabat yang Ketiduran di Korea Utara sangsinya Hukuman Mati
REDAKSIRIAU.CO, – Salah satu kebijakan mengerikan yang terjadi di Korea Utara yakni berupa sanksi tegas bagi pejabat yang ketiduran di tempat kerja. Sanksi tersebut berupa eksekusi mati. Seperti kasus eksekusi mati yang diberikan kepada dua pejabat di pemerintahan Kim Jong-un. Dalam kabarnya , mereka dieksekusi akibat memiliki kinerja tak sesuai sang diktator, dan parahnya mereka ketahuan tertidur saat rapat bersama Kim. sposored Ternyata Pacaran Itu Lebih Hina dari Pelacur, Baca ini Agar Kamu Tahu Kasus eksekusi mati terjadi pada awal Agustus yang diberikan kepada mantan menteri pertanian Hwang Min dan Ri Yong Jin, pejabat senior di Kementerian Pertanian Korea Utara. Senjata anti-pesawat di sebuah akademi militer di Pyongyang menjadi alat eksekusi mereka. Baca juga : Ini Dia 5 Eksekusi Mati Yang Pernah Membuat Indonesia Jadi Heboh, Mau Tahu Seperti Apa “Hwang dieksekusi karena proposal kebijakannya menentang Kim Jong-un, sementara Ri Yong Jin ketahuan tidur saat Kim berpidato,” tulis media lokal Korsel, seperti yang dilansir dari Merdeka.com (31/8). Kasus eksekusi mati ini pun akhirnya terus diselidiki hingga terbukti jika Ri juga terjerat kasus korupsi dan tidak menghormati pemimpinnya. Laporan ini belum terverifikasi, Kementerian Unifikasi Korea Selatan belum memberikan pernyataan apapun terkait isu ini. Korea Utara sendiri diketahui jarang mempublikasikan masalah eksekusi, kecuali saat hukuman mati itu dilakukan pada paman sang pemimpin tertinggi, Jang Song Thaek 2012 lalu.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak