TUTUP

Polisi Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Jumat, 16 Desember 2016 | 15:48:37 WIB
Polisi Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal di Kuansing
REDAKSIRIAU.CO, ,PEKANBARU- Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kerap kali terjadi. Kali ini Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penangkapan dua orang pelaku PETI yang berlokasi di Kuansing.

Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan dua orang pelaku yang bernama Tasmijan (30) dan Arif (25) ini tertangkap tangan sedang melakukan penambangan emas di Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan, Kuantan tengah Kabupaten, Kuansing.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuansing guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lajut," ungkapnya, Jumat, (16/12/16)

Guntur menjelaskan penangkapan dua pelaku PETI ini dilakukan, kamis (15/12/16) setelah pihak Mapolres Kuansing mendapatkan laporan.

Dua pelaku PETI yang merupakan para pendatang ini, melakukan aksi penambangan menggunakan dua mesin dompeng dan satu keong-an. Seluruh alat penambangan kemudian diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak