TUTUP

Gadis 16 Tahun Diperkosa 6 Orang, Pelaku Kahirnya Dapat Ditangkap

Senin, 19 September 2016 | 20:45:51 WIB
Gadis 16 Tahun Diperkosa 6 Orang, Pelaku Kahirnya Dapat Ditangkap Ilustrasi/Ist
REDAKSIRIAU.CO, PASURUAN - Sebanyak enam orang pelaku pemerkosaan kepada gadis dibawah umur berhasil di bekuk oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan.

  

Enam orang pelaku yang telah memperkosa gadis di bawah umur berinisial BA (16), di hutan pinus di daerah Desa Sempu, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dengan cara memberikan minuman keras pada korban hingga mabuk terus lalu diperkosa secara bergantian itu diketahui berinisial PR (21), AR (24), YG (25), NM (19), dan LP (19), dan WG (29).

  

“Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orangtua korban dan celana milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat kepada wartawan, kemarin.

  

Kata dia, berdasarkan keterangan orangtua korban, anaknya diajak pesta minuman keras jenis cukrik hingga mabuk bersama pelaku hingga terjadi pemerkosaan.

  

“Atas laporan itu, tim di backup dengan Polsek Purwodadi menyergap para pelaku tanpa ada kesulitan,” tuturnya.

  

Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon, kata dia, para pelaku ditetapkan dengan sebagai tersangka di masuk ke dalam sel di Mapolres Pasuruan untuk menanggung perbuatannya. (wal)

  

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak