TUTUP

Amandemen, Bunuh Sapi di Gujarat Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 01 April 2017 | 16:02:44 WIB
Amandemen, Bunuh Sapi di Gujarat Dihukum Penjara Seumur Hidup
REDAKSIRIAU. CO, INDIA- Pemerintah daerah Gujarat, India Barat, telah melakukan perubahan pada undang-undang (amandemen) terkait Pelestarian Hewan, terutama Sapi. Jika melakukan kesalahan dalam membawa sapi, maka akan dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun, dan jika ketahuan membunuh sapi akan dikenakan hukuman penjara seumur hidup. Tak hanya itu, pelaku juga akan dikenakan denda sebesar 100.000 Rupees atau sekitar Rp 20,5 juta. Dikutip dari BBC, Perdana Menteri Gujarat mengatakan sapi adalah simbol dari budaya India dan amandemen itu dibuat juga atas persetujuan semua pihak termasuk masyarakat. Baca: Rakyat Marah, Gedung Kongres Paraguay Dibakar Selain itu, sapi adalah simbol sakral bagi warga India yang mayoritasnya beragama Hindu, dan membunuh sapi adalah hal yang ilegal di beberapa wilayah di India.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak