TUTUP

Hakim Urus Perkara Lain, Sidang Jessica Dilanjutkan 10 Agustus

Kamis, 04 Agustus 2016 | 01:33:00 WIB
Hakim Urus Perkara Lain, Sidang Jessica Dilanjutkan 10 Agustus
REDAKSIRIAU.CO, KOMPAS.com - Majelis hakim kembali menunda persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (10/8/2016). "Karena hakim punya perkara lain yang harus diselesaikan besok, maka perkara ini akan ditunda dan direncanakan dilanjutkan Rabu (10/8/2016) pekan depan," kata ketua majelis hakim, Kisworo di Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Dalam persidangan selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli digital forensik. Selain itu, JPU juga akan mempertimbangkan permintaan majelis hakim untuk kembali menghadirkan ahli keokteran forensik dr Slamet Purnomo dan ahli toksikologi forensik Kombes Nursamran Subandi. "Kalau dibutuhkan nanti ahli kedokteran forensik dan ahli toksikologi forensik akan kembali dihadirkan," kata JPU, Sandy. Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak