TUTUP

Polisi Bekuk Seorang Petani yang Perkosa Gadis SMA

Kamis, 24 Mei 2018 | 12:06:37 WIB
Polisi Bekuk Seorang Petani yang Perkosa Gadis SMA

REDAKSIRIAU.CO Hari-hari TN (30) yang biasanya bekerja sebagai petani karet kini harus dia habiskan di dalam sel tahanan, setelah ditangkap Satreskrim Polres Musirawas. Dia ditahan atas kasus pemerkosaaan terhadap NA (17).

Peristiwa itu dilakukan TN terhadap NA pada Minggu (4/3/2018) lalu, di sebuah kebun yang berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kasus tersebut terungkap, setelah pihak keluarga NA membuat laporan ke Polres Musirawas lantaran TN memperkosa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut.

TN Sempat buron lebih kurang dua pekan. Namun, TN akhirnya ditangkap petugas ketika sedang berada di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Musiwaras AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa penyidik terkait kejadian tersebut. Diungkapkan Wahyu, korban NA sempat memberikan perlawanan ketika hendak diperkosa tersangka.

“Dari pemeriksaan, karena kalah tenaga dan di bawah ancaman, akhirnya pelaku melancarkan aksinya dan memperkosa korban,” kata Bayu, Sabtu (21/4/2018).

Perbuatan TN pun, menurut Bayu, diancam dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan tentang perlindungan anak.

“Ancaman 15 tahun penjara, korban sudah kita periksa,” ucap Kapolres.

Kompas.com

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak