TUTUP

Tahanan Kasus Perselingkuhan Dilepaskan

Rabu, 08 Maret 2017 | 20:23:01 WIB
Tahanan Kasus Perselingkuhan Dilepaskan
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Terkait permasalahan perselingkuhan antara mertua dan menantu beberapa waktu lalu, DR (24) yang merupakan istri sekaligus anak pelaku telah melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Limapuluh. Selanjutnya pihak Polsek menyelidiki dan menginterogasi kedua tersangka. Setelah diinterograsi, ternyata ini adalah kasus perselingkuhan biasa, karena suka sama suka. Sehingga dengan alasan tersebut Polsek tidak bisa menahan kedua tersangka. Baca: Mertua Perempuan Ini Dizinahi Menantu "Kami tidak bisa menangkap si pelaku, kami memanggil pelaku ke polsek, supaya diinterogasi tentang pengaduan DR tadi. Setelah kami selidiki mereka melakukan hal zina tersebut lantaran suka sama suka. Maka kami melepaskan tahanan, dan mengawasi gerak-geriknya", kata Metri, pihak Polsek Limapuluh kepada kru bertuahpos.com. Rabu (08/03/2017).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak