TUTUP

Hendak Rampas Motor Dua Debt Collector

Rabu, 06 Maret 2019 | 14:56:31 WIB
Hendak Rampas Motor Dua  Debt Collector

REDAKSIRIAU.CO.ID Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat menangkap dua orang debt collector karena diduga hendak merampas sepeda motor seorang warga di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Dilansir dari laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Ketua Tim 3 TPP Polrestro Jakarta Barat, Ipda Dede Sobari mengatakan, ketika tim melakukan patroli terlihat dua orang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan seorang warga. Ketika dihampiri, ternyata keduanya merupakan debt collector.

"Mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari leasing. Debt collector tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan bermotor," kata Dede pada Rabu, 27 Februari 2019 kemarin. 

t



Selanjutnya, kedua debt collector tersebut dibawa ke pos polisi (pospol) terdekat untuk dilakukan pendataan diberikan hukuman pushup. "Kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor," ucapnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak