Walah Uang Pungli Ternyata Untuk Nyabu

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Tidak hanya melakukan pungutan liar, tapi tiga pelaku OTT juga positif menggunakan narkoba. Dari hasil penyelidikan terhadap ketiga pelaku di Disdukcapil, Polresta Pekanbaru menemukan terindikasinya pemakai narkoba. Kasat Reskrim Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK mengatakan adanya pengakuan F saat melakukan penyelidikan. "Waktu kita lakukan pemeriksaan si F mengaku uangnya untuk beli narkoba jenis sabu, " kata Kasat Reskrim saat bertuahpos.com temui di Polresta, Jumat (27/1/2017). F yang merupakan ASN Disdukcapil sedangkan R selaku Istri, keduanya positif menggunakan narkoba, hal yang sama juga dilakukan R. "Iya, jadi selama ini mereka melakukan pungli digunakan untuk membeli narkoba," sambungnya. Sedangkan pelaku R telah melakukan praktik 'pelicin' sudah lama, Kasat Reskrim mengatakan melalui proses pengembangan pada saat penyelidikan dirinya sempat membantah. "R sudah lama melakukan pungli, tapi dirinya sempat membantah, ya sebab kan kita juga tidak punya berkasnya, hanya berkas OTT saja," sebut Kasat. Dalam penetapan kasus ini ketiga pelaku dikenakan undang-undang Korupsi dan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi dan Kependudukan.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...