Biaya Makan-minum Gubri dan Wagubri Sampai Rp 7,1 Miliar

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Perilaku boros Pemprov Riau sepertinya semakin tidak terkendali. Untuk biaya makan Gubri dan Wagubri saja dianggarkan sebesar Rp 7,1 miliar, dalam APBD 2017 Forum Indonesia Untuk Transaksi Anggaran (Fitra) Riau merilis, prilaku boros juga terdapat pada belanja kebutuhan dua orang pejabat tinggi Riau itu, yang dianggarkan sekitar Rp 13,5 milyar. Diantaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp 3,6 miliar, makan minum Rp 7,1 milyar, pelayanan rumah tangga Rp 2,2 miliar dan pakaian dinas Rp 622 juta. Angka itu tentu saja sangat fantastis, Koordinator Fitra Riau, Usman menilai, bahwa kondisi seperti ini menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. "Masih banyaknya anggaran yang dialokasi secara berlebihan, dan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk diselewengkan," katanya. Fitra Riau juga menuding bahwa Kementrian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancanagan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut. Fitra Riau menyarankan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan pada tahun ini. Gubenur Riau, Arsyadjuliandi Rachman harus melakukan realokasi anggaran yang sarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...