Harus Bersabar, Dana Sertifikasi Guru Pekanbaru Terlambat Lagi

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Para guru di Pekanbaru diminta kembali bersabar. Pasalnya pembayaran Dana sertifikasi guru triwulan IV diundur kembali. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (10/01/2017). “Uangnya sudah masuk dari pemerintah pusat. Lebih kurang Rp20 miliar, cuma jumlahnya semestinya lebih dari segitu,” terang Alek. Hanya saja terang Alek untuk pencairan belum bisa dicairkan hari ini, karena sedang dalam proses administrasi. "Kalau hari ini bisa siap, kita bayarkan. Tetapi kitakan ada OPD baru, jadi kepala Satker itu perlu menunjuk PA, KPA dan Bendahara," terang Alek. Tentu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru harus ada penyusunan Satuan Kerja (Satker) baru. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), serta bendahara. Setelah itu terbentuk, akan ada Surat Keputusan (SK) walikota. "Semua ada SK walikota. Tentu siapkan administrasi dulu. Kita gak mau langgar administrasi," sebut Alek. Dana Sertifikasi guru senilai Rp20 miliar jauh dari yang dibutuhkan sebesar Rp52 miliar untuk 4000 guru. Disebut Alek, ada rekonsiliasi oleh pemerintah pusat pada tahun lalu. "Itu dimasukkan rekon. Jadi pemerintah pusat itu menganggapnya menambah Rp20 miliar lagi untuk triwulan IV itu," terang Alek.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...