Amankan Harta Anda ke Safety Box, Berikut Syaratnya

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Bagi Anda yang mempunyai harta yang ingin disimpan secara aman, Safety Box salah satu solusi tepat Anda. Sebab, pelayanan safety box di perbankan lebih terjamin keamanannya. Seperti diketahui, Safe Safety Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dikemas secara khusus. Tentu saja dalam ruang yang kokoh berbahan baja, tahan bongkar dan tahan api. "Pelayanan Safety Box ini akan memberikan rasa aman bagi penggunanya," ungkap Rila selaku Customer Service Bank BNI Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Jumat (06/01/2017). Layanan Safety ini dapat dinikmati di beberapa Bank. Misalnya saja Bank BNI dan Bank Mandiri. Untuk syarat pembuatan Safety Box di Bank BNI pertama mempunyai buku rekening Bank BNI yang masih aktif. Selanjutnya melengkapi lampiran fotocopy KTP, dan foto warna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan ukuran 2x3 sebanyak satu lembar. Di Bank BNI, mempunyai tiga jenis ukuran, yakni 3x10x24 dengan biaya tahunan + pajak 10 % Rp440.000, ukuran 5x10x24 dengan biaya tahunan + pajak 10% Rp550.000, dan terakhir ukuran 10x10x24 dengan biaya tahunan + pajak 10% Rp935.000. "Namun yang tersedia saat ini ukuran 3x4x24, ukuran yang paling kecil," tambahnya. Selanjutnya pihak BNI akan menyerahkan hanya dua kunci kepada nasabah, dengan jaminan kunci sebesar Rp 1.000.000. Jaminan tersebut akan dikembalikan jika Safety Box tidak dipergunakan lagi. Begitu pula untuk saldo yang harus ada di rekening BNI, sebanyak Rp10 juta. "Selama pelayanan Safety Box, saldo yang harus tersedia di rekening sebanyak Rp10 juta, jika tidak menggunakan Safety Box, saldo tersebut dapat digunakan seperti biasanya," ulasnya. Tidak banyak berbeda jika Anda ingin membuat pelayanan Safety Box di Bank Mandiri. Syarat yang harus dipenuhi hanya dengan fotocopy KTP, Materai 6000 2 lembar, pas photo warna 3x4 masing-masing 1 lembar. Serta minimal saldo sebanyak Rp100 juta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi atau langsung mendatangi Bank yang bersangkutan.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...