Mengejutkan, Inilah Temuan Jikalahari di Konsesi 15 Perusahaan yang di SP3kan

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Jaringan Kerja Penyelamat Lingkungan (Jikalahari) menemukan 15 perusahaan di Riau yang mendapat SP3 dalam kasus Karhutla, terdeteksi lahannya terbakar.

Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah mengatakan, selain lahan di 15 perusahaan ini terbakar, juga tidak memiliki sarana prasana pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang memadai.

Loading...

Selain itu 10 dari 15 konsesi yang terbakar berada di lahan gambut sehingga menyebabkan terlampauinya baku mutu udara dan kerusakan lingkungan hidup.

Jikalahari pada 18 November 2016 telah melaporkan 49 korporasi pembakar hutan dan lahan sepanjang tahun 2014-2016.

“Dan ada 15 dari 49 korporasi yang di SP3kan oleh Polda Riau. Ini sengaja kami laporkan ulang karena Kapoldanya punya komitmen melakukan penegakan hukum sesuai dengan perintah Kapolri. Dalam catatatan Jikalahari, jika Kapolda berkomitmen, sistem di bawahnya akan diatur untuk mewujudkan komitmen tersebut,” kata Woro Supartinah.

Berikut 15 Perusahaan yang SP3 oleh Polda Riau

PT Bina Duta Laksana (HTI) PT Ruas Utama Jaya (HTI) PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI) PT Suntara Gajah Pati (HTI) PT Dexter Perkasa Industri (HTI) PT Siak Raya Timber (HTI) dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI) PT Bukit Raya Pelalawan (HTI) PT Hutani Sola Lestari KUD Bina Jaya Langgam (HTI) PT Rimba Lazuardi (HTI) PT PAN United (HTI) PT Parawira (Perkebunan) PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), PT Riau Jaya Utama

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...