Menggunakan Penglaris Adalah Perbuatan Syirik

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Pengusaha kuliner bagaikan air yang membanjiri bisnis di Pekanbaru. Banyaknya persaingan bisnis, membuat beberapa pedagang kuliner melakukan berbagai cara untuk menarik pembeli. Salah satunya menggunakan Penglaris untuk melancarkan bisnis kulinernya.

Baca: Perang 'Penglaris' Antara Bisnis Kuliner di Pekanbaru

Loading...

Sangat jelas dalam islam, menggunakan penglaris di dalam usaha kuliner adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh ajaran islam. Hal ini di ungkapkan oleh Ade Hasibuan selaku ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau.

Menggunakan penglaris, meminta sesuatu bukan pada tempatnya dan menggunakan jimat adalah perbuatan syirik.

Baca: Wanita Ini Akui Jadi Korban 'Penglaris' Kuliner di Pekanbaru

"Menggunakan penglaris agar dagangannya laku sebenarnya sangat bertentangan dengan ajaran Islam, " Ujar Ade kepada kru Bertuahpos, Kamis, (24/11/16).

Ade menghimbau agar masyarakat, terutama pengusaha kuliner agar tidak jatuh pada perbuatan zolim, syirik itu adalah perbuatan zolim yang sangat besar.

     

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...