Tidak Bisa Tenang, Panwaslu Ancam Usir Pendukung Ide-SUA

REDAKSIRIAU.CO,  PEKANBARU - Panwaslu Kota Pekanbaru mendatangkan saksi ahli yang juga seorang pengamat politik Maxasai Indra. Panwaslu mendatangkan Indra terkait sengketa pilkada pasangan calon Dastrayani Bibra (Ide) dan Said Usman Abdullah (SUA).

Pada saat sidang tersebut, tim sukses Ide-SUA yang ada di kantor Panwaslu sempat diminta keluar oleh Panwaslu karena tidak bisa tenang dalam sidang tersebut.

Loading...

"Yang ribut silahkan keluar. Disini butuh ketenangan, sidang ini penting untuk mengetahui hasilnya," kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution, Senin (31/10/2016).

Usai memperingati peserta yang hadir dalam rapat tersebut, Panwaslu kembali melanjutkan rapat tersebut. Panwaslu sendiri meminta pendapat Indra terkait tidak lulusnya tes kesehatan salah satu calon peserta Pilwako Pekanbaru yakni Said Usman Abdullah.

Dalam kesempatan tersebut, Indra mengatakan berbagai peraturan tentu memiliki perincian. Selain itu, terkait keterangan panwaslu kewenangan ada di penyelenggara yakni KPU sendiri.

"Segala keputusan penyelenggara negara, masih bisa dibenarkan. Sepanjang acaranya benar, pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak terkait," katanya, Senin (31/10/2016).

Sebagaimana diketahui, pasangan bakal calon Ide-SUA digugurkan oleh KPU Kota Pekanbaru dikarenakan salah satu peserta yakni Said Usman tidak lulus tes kesehatan yang diadakan beberapa waktu lalu.

Akibat keputusan tersebut, pihak kuasa hukum Ide-SUA melakukan gugatan terhadap KPU Kota Pekanbaru. Pihak kuasa hukum mengatakan, akan menyeketakan KPU atas keputusannya yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Atas keputusan itu, KPU meloloskan empat pasangan calon peserta pilwako Pekanbaru, mereka adalah Dr Sahril dan Said Zohrin, Herman Nazar dan Devi Warman, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi serta Ramli Walid dan Irvan Herman.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...