Respon Keluhan Warga, Pemerintah Tak Akan Bayar Kontraktor Curang

REDAKSIRIAU.CO, PANGANDARAN - Munculnya kekecewaan masyarakat terhadap hasil pekerjaan yang buruk di sejumlah pembangunan proyek pemerintah disikapai serius oleh Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi dan Inpormatika (Dispuhubkominpo) Kabupaten Pangandaran.

Kepala Dispuhubkominpo Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati mengaku dirinya mengetahui banyak masyarakat yang kecewa terhadap hasil pekerjaan jasa kontruksi, namun seluruh proyek pekerjaan baik penunjukan langsung atau lelang belum terindikasi adanya kerugian negara.

Loading...

"Pada tahun 2016 untuk jasa kontruksi ada 20 paket penunjukan langsung dan 160 paket yang dilelangkan," kata Dadang.

Masih dikatakan Dadang, saat ini masih banyak pekerjaan jasa kontruksi yang baru 6 bulan atau masih dalam masa pemeliharaan. Jika hasil pekerjaan mengalami kerusakan pada masa pemeliharaan maka pihak kontraktor wajib memperbaiki kembali.

"Kami menemukan beberapa pekerjaan yang dinilai buruk oleh masyarakat, setelah melakukan klarifikasi hal tersebut lantaran faktor cuaca yang tidak mendukung dan terkena dampak bencana," tambahnya.

Namun Dadang menegaskan apabila di lapangan terdapat kontraktor atau konsultan perencanaan dan konsultan pengawas yang nakal pihaknya tidak akan membayar jasa pekerjaan.

"Kalau masyarakat menemukan kontraktor yang mengesubkan pekerjaan ke CV yang bukan pemenang tender atau menemukan konsultan pengawas fiktif, laporkan saja langsung ke kami dan hasil pekerjaannya tidak akan kami bayar," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, buruknya sejumlah hasil pekerjaan yang dikerjakan rekanan jasa kontruksi di beberapa lokasi diduga karena jeleknya kinerja konsultan perencanaan dan konsultan pengawas.

"Buruknya proyek infrastruktur dikarenakan kurang tepatnya perencanaan sistem pengadaan barang dan jasa sehingga hasilnya tidak maksimal," kata Iwan.

Selain itu pelaksanaan pengerjaan proyek banyak terjadi kecurangan dari pihak rekanan dan lemahnya pengawasan dari konsultan, bahkan banyak rekanan saat mengikuti proses lelang melampirkan sertifikat tenaga ahli, namun kenyataan di lapangan tidak ditemukan tenaga ahli tersebut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...