Jin Iprit Kabur Kena Gas Air Mata, 3 Jubah Dimas Kanjeng Disita Polisi

Ist
REDAKSIRIAU.CO, JAWA TIMUR - Polisi telah menyita tiga jubah berkantong yang diduga milik Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46 tahun. Jubah berkantong itu diduga sebagai tempat menyimpan uang Dimas Kanjeng saat mendemonstrasikan penggandaan uang di hadapan pengikutnya.  

  

Seperti apa tiga jubah berkantong tersebut? Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim mengatakan, tiga jubah berkantong itu terdiri dari satu jubah berwarna hijau dan dua jubah warna hitam. Kantong terdapat pada setiap jubah di bagian dalam samping kanan-kiri.  

  

"Jubah hijaunya seperti jaket polisi dan dua jubah lainnya berwarna hitam. Saya perkirakan tiap kantong bisa menyimpan uang senilai Rp 50 juta," kata Cecep saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 30 September 2016.  

  

Cecep meyakini jubah berkantong itu digunakan Dimas Kanjeng untuk mengelabui ribuan santrinya agar percaya. Sebab, saat dirinya diminta mendemonstrasikan aksinya di hadapan penyidik, Dimas Kanjeng menolak. "Dia bilang sudah tidak bisa karena jin iprit yang salama ini membantu dia kabur setelah terkena gas air mata polisi".  

  

Dalam video yang beredar di YouTube.com, Dimas Kanjeng Taat Pribadi menunjukkan cara dia mengecoh pengikutnya dengan mengeluarkan uang dalam berbagai nilai dan beragam mata uang di dalam jubahnya. Dimas Kanjeng Taat Pribadi sesekali meraba bagian belakang badannya. Tak lama kemudian, ia mengeluarkan segepok uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang tingginya mencapai selutut orang dewasa.  

  

Gambaran dari Cecep tadi masih berupa dugaan. Apa kata Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dimas Kanjeng Taat Pribadi membantah adanya jubah berkantong yang dipergunakan untuk mendemonstrasikan penipuan di hadapan pengikutnya. "Tidak ada itu. Bohong itu. Mana ada itu jubah," kata Dimas Kanjeng sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur hari ini.  

  

Jubah itu disita pada saat penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi oleh Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo di padepokannya di Probolinggo, 22 September 2016. "Ada tiga jubah yang kami sita," kata Cecep.  

  

Taat digerebek polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap dua bekas anak buahnya, yaitu Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Diduga keduanya dibunuh agar tak membuka penipuan berkedok penggandaan uang.  

  

Majelis Ulama Indonesia menilai kasus Dimas Kanjeng sebagai kejahatan murni yang berkedok agama. Mereka menegaskan bahwa Padepokan Dimas Kanjeng tak mengajarkan nilai agama pada para pengikutnya. "Perkumpulan itu memotivasi pengikutnya untuk mengejar kepentingan materi semata," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi.  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...