“Masih belum ada yes or no dari Provinsi Riau,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBs kemarin.
Pihak Pemprov Riau belum ada menerbitkan hitam di atas putih apakah lahan yang berlokasi di Pasar Cik Puan diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Hal itu yang menjadi batu ganjalan kenapa hingga saat ini pembangunan Pasar Cik Puan tidak bisa diteruskan. Padahal Pemko Pekanbaru sejak pemerintahan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah telah menggelontorkan dana dari APBD Pekanbaru sekitar Rp 20 miliar.
“Makanya salah satu alternatif yang kita sampaikan, bisa bekerja sama dengan Provinsi. Karena untuk pasar tidak punya tupoksi mengelola pasar, yang ada daerah. Makanya kita minta (hak kelola lahan Cik Puan) diserahkan ke kita,” katanya.
M Noer sampaikan bahwa alasan Pemko Pekanbaru tetap ngotot kelola Pasar Cik Puan selain sudah gelontorkan dana hingga Rp 20 miliar, juga untuk masyarakat. "Karena tupoksi pasar kabupaten dan kota. Kepemilikan tidak masalah mereka (Pemprov). Solusi alternatif kita buat konsorsium tim. Karena untuk kepentingan masyarakat," sebutnya.
Untuk itu M Noer berharap Pemprov bisa segera memastikan bahwa Pemko bisa kelola Pasar Cik Puan. "Sampai hari ini masih wacana. Walau secara face to face kekeluargaan, termasuk ke gubernur kita sudah mohon. Karena menyangkut pedagang dan masyarakat," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, meski Pemko Pekanbaru memiliki bukti penyerahan hibah lahan. Belakangan Pemprov Riau menyebutkan bahwa lahan tersebut masih miliknya. Sehingga pembangunan Pasar Cik Puan yang telah menelan APBD Pekanbaru sekitar Rp 20 miliar terpaksa dihentikan. Bahkan rencana pasar tersebut dikelola pihak ketiga pun batal.
Pantauan kru bertuahpos.com, kondisi pondasi yang dibangun Pemko Pekanbaru mulai dipenuhi lumut. Bahkan di atas bangunan ditemukan pakaian dalam hingga kaleng lem.