Lagi, Bandar Sabu di Inhil Dibekuk Polisi

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang warga jalan Batang Tuaka, Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau berinisial Fah alias Oj (31) ditangkap polisi karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (6/9/2016) sekira pukul 01.00 WIB.

  

   Fah alias Oj ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, satu paket sedang dibungkus plastik klep les merah dan 3(tiga) paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, satu buah kotak warna merah jambu berisi 2(dua) paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, satu bilah gunting penjepit, satu bilah gunting pemotong, satu unit timbangan digital warna hitam, 1 ikat plastik putih bening diduga untuk pembungkus shabu, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah mancis gas, satu set bong (alat isap shabu) terbuat dari botol kaca yang pada ujungnya terpasang pipet dan kaca pembakar dan uang tunai sebanyak RP. 695.000.

Loading...

  

   Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil, pada hari Senin (5/9/2016) sekira pkl 15.00 WIB, FAh alias OJ sering menjual narkotika jenis shabu - shabu bertempat di jalan Batang Tuaka. Dari hasil penyelidikan tersebut, dan setelah didapat informasi yang pasti, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan anggota Sat narkoba yang di pimpin oleh Kanit 2 Sat Res Narkoba AIPDA K. SIANIPAR untuk melakukan Tindakan Kepolisian terhadap tersangka.

  

   "Di TKP, Personel Sat Res Narkoba melihat tersangka sedang berada di depan rumahnya di jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil dan memakai jaket warna hitam. Ketika tersangka melihat anggota Sat Res Narkoba, tersangka nampak membuang satu benda yang dibungkus plastik putih bening yang diduga adalah shabu-shabu," sebut Paur Humas Polres Inhil, Heriman Putra.

  

   Kemudian, lanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dan dilanjutkan dengan tindakan penggeledahan badan dan rumah dari tersangka, dari hasil penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti narkotika.

  

   "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...