Kejadian ini menimpa Marjuhan (30) sekira pukul 00.00 WIB, saat itu ia sedang memasang umpan pancingannya diujung jembatan tersebut. Secara tiba-tiba seekor buaya berukuran lebih kurang 2 meter langsung menerkam korban sehingga korban jatuh kebelakang ke arah tepi sungai dan kemudian korban langsung bangkit dan segera lari secepatnya meninggalkan buaya tersebut dan kembali ke rumah korban yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Selanjutnya korban menceritakan kejadian kepada istrinya bahwa korban mengalami luka lecet dan luka memar di bahu kanan akibat gigitan seekor mulut buaya. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuindra pada hari Kamis pagi sekira jam 08.00 WIB.
Selanjutnya sekira pukul 09.00 Wib Kanit Sabhara IPDA FIRMAN beserta 4 orang anggota Polsek Kuindra dan 1 orang anggota Koramil turun ke TKP guna melakukan pengecekan serta menghimbau kepada warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra agar berhati-hati dan waspada terhadap keberadaan seekor buaya disungai tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kejadian serupa karena dapat membahayakan warga sekitar, selain itu pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga anak-anaknya agar tidak bermain atau mandi, memancing di pinggiran sungai, terlebih pada saat air dalam keadaan pasang.
Saat ini korban berada dirumahnya dan tdk mau dibawa ke Puskesmas karena hanya mengalami luka lecet.