Diduga Ada Penyimpangan Dana, Pengurus Koni Kota Yogya Tak Masalah

REDAKSIRIAU.CO, Pengurus KONI Kota Yogyakarta dimintai keterangan penyidik Polda DIY terkait pengadaan seragam atlet senilai Rp 649 juta. Sebab, pembuatan seragam atlet di tahun 2015 itu tanpa melalui lelang, sehingga ditengarai ada penyimpangan. Pengurus KONI Kota Yogyakarta, Kus Murbono mengaku sudah memberikan keterangan ke petugas pada Senin, 15 Agustus kemarin di Polda DIY. Pria yang akrab disapa Ibon itu sengaja datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi perihal pembuatan seragan atlet tersebut. "Semuanya melalui rapat dan diputuskan dalam rapat. Bahkan, kontrak dengan pihak penyedia barang juga diputuskan bersama," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (19/8/2016). Dia mengaku, keputusan pengadaan barang tanpa lelang karena waktunya mendesak. Selain itu, sudah berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Imam Priyono selaku ketua panitia kontingen. "Beliau menyarankan silahkan, sepanjang tidak fiktif, tidak di mark up, harus ada saksi, dan tidak ada pelanggaran hukum," tandasnya. Dana dari Pemerintah Kota cair pada pertengahan Juli, sementara pertengahan Agustus, atlit KONI sudah bertanding. Karena waktunya mendesak itu, maka pengadaan tanpa lelang. "Kami belum menemukan ada aturan yang mengharuskan lelang. Kalau di SKPD iya. Tapi kalau hibah KONI saya belum menemukan adanya aturan yang mengharuskan untuk lelang," katanya. Terkait ada pengaduan masyarakat ke pihak kepolisian, dia mengaku tidak khawatir. Sebab, laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap roda pemerintahan. "Kita semua sudah berhati-hati, saya rasa pengaduan itu sebagai sebuah kritikan atau kontrol dari masyarakat," tandasnya. Ditengarai Ada Penyimpangan Dana, Pengurus Koni Kota Yogya Tak Masalah YOGYAKARTA - Pengurus KONI Kota Yogyakarta dimintai keterangan penyidik Polda DIY terkait pengadaan seragam atlet senilai Rp 649 juta. Sebab, pembuatan seragam atlet di tahun 2015 itu tanpa melalui lelang, sehingga ditengarai ada penyimpangan. Pengurus KONI Kota Yogyakarta, Kus Murbono mengaku sudah memberikan keterangan ke petugas pada Senin, 15 Agustus kemarin di Polda DIY. Pria yang akrab disapa Ibon itu sengaja datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi perihal pembuatan seragan atlet tersebut. "Semuanya melalui rapat dan diputuskan dalam rapat. Bahkan, kontrak dengan pihak penyedia barang juga diputuskan bersama," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (19/8/2016). Dia mengaku, keputusan pengadaan barang tanpa lelang karena waktunya mendesak. Selain itu, sudah berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Imam Priyono selaku ketua panitia kontingen. "Beliau menyarankan silahkan, sepanjang tidak fiktif, tidak di mark up, harus ada saksi, dan tidak ada pelanggaran hukum," tandasnya. Dana dari Pemerintah Kota cair pada pertengahan Juli, sementara pertengahan Agustus, atlit KONI sudah bertanding. Karena waktunya mendesak itu, maka pengadaan tanpa lelang. "Kami belum menemukan ada aturan yang mengharuskan lelang. Kalau di SKPD iya. Tapi kalau hibah KONI saya belum menemukan adanya aturan yang mengharuskan untuk lelang," katanya. Terkait ada pengaduan masyarakat ke pihak kepolisian, dia mengaku tidak khawatir. Sebab, laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap roda pemerintahan. "Kita semua sudah berhati-hati, saya rasa pengaduan itu sebagai sebuah kritikan atau kontrol dari masyarakat," tandasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...