Seorang Polisi Terluka Parah Saat Melerai Bentrokan Pendukung Sepak Bola

REDAKSIRIAU.CO, KEFAMENANU, - Final Sepak bola dalam rangka memperingati HUT ke-71 kemerdekan RI tingkat Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang mempertemukan tim kesebelasan Fafinesu A melawan tim kesebelasan Fafinesu C, berakhir bentrok antar-para pendukung. Akibat bentrokan itu, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Insana Fafinesu Aiptu Agustinus Mone dan Komandan Linmas Kecamatan Fafinesu Andrean Afoan yang berusaha melerai aksi bentrok, mengalami luka parah di bagian kepala. Kedua petugas keamanan yang terluka kemudian dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, untuk diberi perawatan medis. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU, AKP Hadi Handoko kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2016) pagi mengatakan, bentrokan itu terjadi saat final pertandingan sepak bola, Rabu (17/8/2016) kemarin petang. Kejadian itu, kata Handoko, bermula ketika pada babak kedua saat skor masih seri tanpa gol, terjadi pelanggaran yang dilakukan salah seorang pemain tim Fafinesu A terhadap seorang pemain Fafinesu C, sehingga wasit yang memimpin pertandingan atas nama Paskalis Tanesib meniup peluit tanda pelanggaran. “Keputusan wasit itu tidak diterima secara baik oleh pemain Fafinesu A, sehingga menendang bola yang akan ditendang oleh pemain lawan dan berujung perkelahian antarpara pemain,” kata Handoko. Lalu suporter kedua tim langsung masuk dan mengejar para pemain dan melemparkan batu. Kapospol Fafinenu Aiptu Agustinus Mone yang menjaga keamanan pertandingan langsung masuk ke lapangan untuk melerai pertikaian, namun tidak dihiraukan oleh massa. Kapospol dan Komandan Linmas Andrean Afoan malah menjadi korban pengeroyokan. Aiptu Agustinus Mone mengalami luka robek di bagian kepala, sedangkan Andrean Afoan menderita luka robek di kepala bagian kanan dan memar di punggung. Selain dua orang petugas keamanan, terdapat dua warga lainnya yang menjadi korban, yakni David Moni (patah kaki kiri) dan Hironimus Naitefa (luka bagian hidung dan memar di bagian punggung). Melihat para petugas keamanan terluka, massa pendukung yang bentrok akhirnya membubarkan diri. Setelah kejadian itu, digelar pertemuan di kantor Camat Innsana fafinesu yang dihadiri oleh camat, anggota DPRD, kepala desa, sejumlah perwira Polres TTU, Danramil dan Babinsa. Dalam pertemuan itu disepakati untuk menjemput dan mengamankan para terduga provokator asal Desa Fafinesu A yang berjumlah tiga orang, yakni Antonius Seo (41), Yohanes Manus (36) dan Patrisius Nemuni (32). "Tiga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres TTU guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hadi Handoko.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...