Cerita Keluarga Ketika RA Ditangkap Polisi Usai Memerkosa dan Membunuh EF

REDAKSIRIAU.CO, KOMPAS.com — Pihak keluarga RA (16), tersangka pembunuh EF (19), masih ingat dengan jelas bagaimana RA dibawa polisi dari rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Desa Jati Mulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/5/2016) malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, sekelompok polisi datang dan langsung menuju rumah RA untuk membawanya ke kantor polisi. "Tiba-tiba polisi ramai sekali. Saya enggak tahu waktu itu ada apa, ternyata keponakan saya dibawa. Saya bingung, sekeluarga bingung, salah apa si RA ini," kata bibi RA, A (35), saat ditemui Kompas.com, Rabu (18/5/2016) siang. A mengungkapkan, polisi membawa RA dengan cepat. Tidak lama kemudian, pada hari Minggu (15/5/2016) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB, polisi kembali ke rumah tersebut, membawa kedua orangtua RA ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap kedua orangtua RA tidak berlangsung lama. Mereka diantar kembali ke rumahnya pada Minggu siang. Sesampainya di rumah, orangtua RA tidak bisa berkata apa-apa terhadap apa yang anaknya lakukan. Menurut A, mereka shock sejak hari penangkapan anaknya hingga hari ini. Keluarga RA sudah lama tinggal di sana, dari sebelum RA dilahirkan. (Baca: Apa yang Terjadi di Kamar Saat EF Diperkosa dan Dibunuh secara Sadis?) RA tinggal bersama ayah, ibu, dan satu adik laki-lakinya. Sebelum bersekolah di SMP Jati Mulya, RA menimba ilmu sebagai santri salah satu daerah yang ada di Banten. Namun, karena merasa tidak betah, RA kembali ke rumahnya dan melanjutkan pendidikannya di sana. RA sendiri merupakan satu-satunya tersangka pembunuh EF yang masih di bawah umur. Adapun dua tersangka lainnya bernama Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24). (Baca: Pengakuan RA, Pelaku di Bawah Umur yang Terlibat Pemerkosaan dan Pembunuhan EF)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...