Subsidi Listrik Tetap Rp 38 T, Bagaimana Nasib 18 Juta Pelanggan 900 VA?

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) membahas alokasi subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

 

Dalam pembahasan ini, DPR menolak permintaan pemerintah untuk menambah alokasi subsidi listrik menjadi Rp 56,68 T.

Loading...


Artinya, subsidi listrik dalam APBN-P 2016 tetap sebesar Rp 38,38 triliun.


"Kami sepakat kalau Rp 38 triliun, yang penting fiskal pemerintah defisitnya tidak terlalu melebar. Kami mau bantu pemerintah kurangi defisit supaya lebih kredibel APBN-P 2016," ujar pimpinan sidang Banggar DPR, Said Abdullah dalam rapat di Banggar DPR, Kamis (16/6/2016).
 

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan agar subsidi listrik sebesar Rp 38,37 triliun ditambah menjadi Rp 56,86 triliun karena proses pencabutan subsidi 18 juta pelanggan listrik 900 VA belum berjalan sepenuhnya. 18 juta pelanggan ini dianggap tak layak memakai tarif listrik 900 VA yang mendapat jatah subsidi pemerintah.

 

"Implementasi dari pemindahan pelanggan yang tidak berhak mendapat subsidi di 900 VA, itu belum terimplementasi dengan baik, belum dimulai sampai saat ini. Kami kerja keras," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara di rapat Banggar DPR.


Sementara itu, Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Jarman mengatakan pencabutan subsidi listrik untuk 18 juta pelanggan itu tertunda karena perlu ada pencocokan data pelanggan terlebih dulu.


"Kami laporkan bahwa untuk implementasi pelaksanaan subsidi ini sesuai arahan Presiden harus ditunda untuk dicocokkan angka bahwa masyarakat yang benar-benar layak dapat, benar-benar layak. Maka, tertunda. Itu arahan presiden, makanya timbul keterlambatan implementasi pencabutan subsidi untuk masyarakat yang mampu," tutur Jarman.


Menanggapi pernyataan itu, DPR meminta pemerintah sebaiknya memakai data Badan Pusat Statistik (BPS) agar tidak terjadi perbedaan data.
 

"Waktu itu kan data-datanya sendiri. Padahal kalau mau sepakat, hanya pakai data BPS, nanti BPS kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri biar sampai desa," kata Said.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...