Penjelasan itu ia sampaikan saat dihubungi REDAKSIRIAU.CO melalui sambungan telepon genggamnya, Kamis (21/4/2016).
Loading...
"Saat ini hanya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Dinas Pendidikan serta Pemkab saja yang sudah memiliki kartu itu, sedangkan guru banyak yang belum bikin," katanya.
Mantan Kepala BKD Inhil itu juga mengatakan, kerjasama pembayaran gaji guru maupun uang lainnya saat ini tidak hanya melalui satu bank saja, padahal menurut informasi yang telah didapatREDAKSIRIAU.CO, jika telah menjalin kerjasama (KPE) dengan salah satu bank, maka semua pembayaran uang guru tersebut tidak dibolehkan melalui bank lainnya.
Hal itu dikarenakan didalam perjanjian kerjasama KPE tersebut juga terdapat hal yang menguntungkan bagi Pemda Inhil, salah satunya adalah memudahkan audit keuangan, pajak dan pendapatan penghasilan para pegawai, dimana pembayaran dibayarkan lewat satu bank.
Keuntungan lain yang didapat dengan menerapkan sistem pembayaran melalui KPE tersebut adalah bisa mempermudah pihak terkait untuk mengetahui segala pemasukan maupun pengeluaran keuangan negara untuk pembayaran gaji maupun uang tunjangan guru lainnya.
Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun, ada tiga daerah di Kabupaten Indragiri Hilir yang para gurunya telah membuat kartu KPE tersebut, namun hingga kini tidak pernah digunakan karena pihak terkait selalu melakukan pembayaran melalui bank lain.
Ketiga daerah tersebut adalah Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman.
Hingga berita ini diterbitkan, REDAKSIRIAU.CO belum mendapat konfirmasi dari pihak BKD Inhil yang saat ini dijabat oleh Fauzar.