REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru memberikan rekomendasi terhadap kasus mundurnya delapan kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terkait seleksi jabatan kepala pusat Puskesmas. Seleksi ini sendiri bukanlah akademis seperti yang dilakukan ujian tinggi pratama.
"Ini kan hanya ujian psikotes saja, bahwa dia ini nantinya cocok untuk menjadi kepala puskesmas atau tidak. Kenapa? Berdasarkan evaluasi kinerja yang berasal dari luar, kinerja sudah bagus cuma kurang ramah. Makanya kita cari yang ramah," ujar Kepala Badan (Kaban) BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie.
Rekomendasi kedua, kata Rozie, adalah mengabulkan permintaan delapan kepala puskesmas yang mundur dari jabatannya. Dan pihak BKD Kota Pekanbaru sendiri sudah mengabulkan apa yang telah diminta oleh delapan kepala puskesmas yang mengundurkan diri tersebut.
"Yang lainnya itu adalah hak prerogatif walikota. Saya sendiri tidak mau dan seperti kata walikota, kita boleh terbuka tapi bukan berarti harus telanjang. Apa rekomendasinya? Kita tunggu saja pak wali kota," terang Rozie.
Rozie juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak punya hak untuk menindaklanjuti rekomendasi diluar apa yang dilakukan oleh BKD Kota Pekanbaru.
"Yang jelas saya sudah melakukan kewenangan saya selaku kepada BKD," tutupnya.