"Banyak para kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menanyakan kepada saya tentang nasib mereka nanti setelah kebijakan itu diterapkan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) melalui Kabid Dikmen, Suwardi kemarin.
Loading...
Jika itu terjadi, kata Suwardi, baik pembinaan guru, pengurusan kurikulum, kenaikan pangkat, pindah serta pengurusan gaji berkala guru nantinya setelah kebijakan tersebut diterapkan harus dilakukan di provinsi.
"Sebelum diambil alihnya pengawasan SMA maupun SMK mungkin nanti akan ada MoU antara kabupaten bersama provinsi, apakah akan ada UPT sebagai perwakilan di Kabupaten. Kita tunggu saja keputusannya," sebutnya.
Ia berharap, mudah-mudahan dengan diambil alihnya kepengurusan SMA maupun SMK sesuai dengan undang-undang tersebut, akan menambah kemaju dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Inhil.
"Apapun keputusannya tetap kita dukung, karena itu tujuannya untuk kebaikan dunia pendidikan didaerah kita juga pastinya," tukasnya.