Marak pungutan mengatasnamakan pesantren dan yayasan

Jika Ada Yang Meminta Sumbangan Pertanyakan Dulu Legalisasinya

Syaiful Kelana Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Inhil
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Menyikapi maraknya pungutan sumbangan yang sering mengatas namakan sebagai pengurus pondok pesantren atau pembangunan masjid yang berasal dari luar pulau Sumatera di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Inhil melalui kepala bidang bantuan jaminan sosial, Syaiful Kelana mengatakan bahwa para oknum tersebut melakukan kegiatan yang ilegal.

Loading...

"Jika menemukan di lapangan ada orang meminta sumbangan yang mengatas namakan dirinya sebagai sebagai pengurus pondok atau pengurus masjid atau yayasan yatim piatu yang berasal dari luar pulau sumatera itu kegiatan diluar tanggung jawab kami dan mereka tidak pernah mendapatkan izin legalitas dari kami," ujar Syaiful Kelana, Kamis (18/2/2016).

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk barhati-hati agar tidak terpedaya dengan upaya oknum-oknum yang melakukan pemungutan dengan mengatasnamakan dari pihak pesantren maupun yayasan tersebut.

"Harap mewanti-wanti jika menemukan seperti hal tersebut, dan sebaiknya mempertanyakan kepada mereka sejauh mana izin yang mereka punya, dan sekali lagi saya tegaskan tidak ada izin dari kami selaku Dinas Sosial jika mereka melakukan pungutan sumbangan," tutupnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...