Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Inhil melalui kepala bidang bantuan jaminan sosial, Syaiful Kelana mengatakan bahwa para oknum tersebut melakukan kegiatan yang ilegal.
Loading...
Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk barhati-hati agar tidak terpedaya dengan upaya oknum-oknum yang melakukan pemungutan dengan mengatasnamakan dari pihak pesantren maupun yayasan tersebut.
"Harap mewanti-wanti jika menemukan seperti hal tersebut, dan sebaiknya mempertanyakan kepada mereka sejauh mana izin yang mereka punya, dan sekali lagi saya tegaskan tidak ada izin dari kami selaku Dinas Sosial jika mereka melakukan pungutan sumbangan," tutupnya.