Kasus KTP Tembak WNA di Batam

REDAKSIRIAU.CO, BATAM – Hingga kini Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang Kepulauan Riau terkait dengan penyelidikan kasus penerbitan e-KTP Warga Negara Asing(WNA) atas nama Sayyed Habib Alattas belum mendapat pencerahan. 

 

Padahal, penyidik Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pegawai Dinas Kependudukan (Disduk) Batam beberapa bulan lalu.

Loading...

 

Sebelumnya, biro jasa berinisial S mengungkapkan bahwa biaya pengurusan KTP milik Sayyed Habib Alattas dibandrol dengan harga Rp 45 juta oleh B.

 

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri, ujar pria asal Sumatera Utara ini kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2016).

 

Ia juga mengaku menerima berkas dari kenalannya berinisial B selaku pemilik rumah di Perumahan Senawangi Asri, Buliang.

 

“Jika KTP sama KK selesai, dia berjanji akan membayar sisanya sebesar Rp 100 ribu, jelasnya kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, Batam.

 

Ia juga mengaku bahwa pria berinisial B tersebut selama ini dikenal sebagai supir pribadi salah satu mantan anggota DPRD Batam.

 

“Saya belum pernah dipanggil penyidik Polresta Barelang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,”ujarnya.

 

Sementara itu petugas entri data Kecamatan Batu Aji, TF mengaku menerima berkas WNA tersebut dari S, Kamis(23/9/2015) pukul 10.00 WIB.

 

“Dia datang ke saya minta bantu untuk menginput dengan membawa formulir F1.01 dari kelurahan dan lampiran data pendukung lainnya keluaran Indragiri Hilir,” ujarnya kepada AMOK Group(30/11/2015).

 

TF mengaku tidak curiga berkas yang diinputnya tersebut adalah milik warga negara asing karena data pendukungnya sudah ada dari Disduk daerah asal.

 

“Saya sempat bilang ke S agar tidak input data di Kecamatan, tapi karena dia jual nama A(pegawai Disduk), akhirnya saya input juga,”jelasnya.

 

Data WNA tersebut kemudian di input ke sistem SIAK dan akhirnya keluar Nomor Induk Kependudukan(NIK).Setelah NIK keluar, WNA tersebut kemudian melakukan rekam dengan petugas rekam kecamatan berinisial KK.

 

“Setelah itu saya sudah tidak tahu lagi pak,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...