Pengusaha Angkutan Umum Tolak Ditempatkan di Terminal Laksamana Indragiri, Pemerintah Harus Tegas

Int
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Segala aturan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah sudah semestinya dipatuhi oleh masyarakatnya, namun untuk mensukseskan berjalannya aturan itu sendiri, pemerintah atau instansi terkait juga harus tegas dalam penegakan peraturan tersebut. Seperti halnya yang terjadi dengan Terminal Laksamana Indragiri di Kota Tembilahan ini, para pengusaha angkutan umum di Kota Tembilahan menolak dipindahkan ke Terminal Laksamana Indragiri. Penolakan atau ketidakpatuhan para pengusaha angkutan tersebut membuat bangunan terminal yang dibuat dengan miliaran uang rakyat menjadi tidak berguna sebagaimana mestinya.

Kepala Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tantawi Jauhari, saat dijumpai redaksiriau.co diruang kerjanya jalan Diponegoro, Tembilahan, Kamis (28/1/2016) mengungkapkan, para pengusaha angkutan tersebut juga kerap 'kucing-kucingan' untuk menghindari petugas dalam menjual tiket kepada pelanggan.

"Kami telah melakukan razia bersama TNI, Polri dan Satpol PP untuk menyuruh mereka masuk kedalam (terminal), tapi ujung-ujungnya tetap saja mereka keluar lagi," sebut Tantawi Jauhari.

Loading...
Upaya itu dilakukan dengan maksud agar tidak ada lagi yang melakukan transaksi-transaksi liar diluar terminal karena pemerintah telah mendirikan tempat untuk melakukan transaksi yang bersifat untuk angkutan kendaraan. 

"Berbagai upaya sudah kami lakukan kepada pihak pengusaha angkutan ini, namun lagi-lagi mereka ini tetap tidak mematuhinya. Memang mereka ada alasan, ada yang bilang sudah mes sendirilah, susah jemput penumpanglah, banyak saja alasannya," katanya.

Tantawi juga menjelaskan, pihak Dinas Perhubungan juga telah memfasilitasi berbagai kepentingan terhadap para pengusaha angkutan dan penumpang. Hal ini dikatakannya bertujuan untuk mendukung kenyamanan dan membuat betah para penumpang dan pemilik usaha angkutan.

"Pihak kami telah memberikan sarana-sarana pendukung untuk kenyamanan pihak pengusaha angkutan dan penumpang. Kami pasangkan jaringan Wi-fi, CCTV, dan pra sarana lainnya," ujarnya.

Namun diakuinya, segala upaya-upaya itu juga tidak pernah dihargai oleh para pengusaha angkutan yang ada di Kota Tembilahan. Ia mengharapkan kesadaran dari masyarakat selaku pemilik usaha agar bisa memahami dan bisa menggunakan fasilitas yang diberikan secara peraturannya memang diperuntukkan kepada pemilik usaha angkutan.

"Kita telah memfasilitasi, jadi saya kira tidak perlulah kita melakukan razia-razia lagi, tinggal kesadarannya saja lagi," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, diawal rampung dan aktifnya pembangunan terminal ini, pihak Dinas Perhubungan tidak meminta uang sewa tempat selama beberapa bulan.

"Saya kira, apalagi kurangnya. memang ini tidak selamanya kami gratiskan, akan tetapi yang terpenting itu, gunakan fasilitas yang ada ini," tandasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...